11 Oktober 2019 11:18

bahwa pengadaan jasa konstruksi yang memenuhi tata nilai pengadaan dan
kompetitif mempunyai peran penting bagi ketersediaan infrastruktur yang
berkualitas sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik
dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, berdasarkan Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
Kementerian/Lembaga dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden
ini dengan peraturan menteri.

Lampiran: